GridHype.ID - Sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat sampai saat ini masih terus berjalan.
Yang terbaru, dalam sidang lanjutan tersebut, Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi.
Sebagaimana dikutip dari TribunJambi.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi, Senin (12/12/2022).
Istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam tersebut memberikan keterangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Sementara mengutip dari Grid.ID, dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi mendapat pertanyaan mengenai hubungannya dengan Brigadir J.
Awalnya, Putri Candrawathi ditanya mengenai hubungannya dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Hubungan anda dengan Yosua?" tanya Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri Candrawathi pun mengatakan bahwa Yosua alias Brigadir J sudah seperti anaknya sendiri.
"Yosua adalah driver saya dan saya sudah anggap dia sebagai anak kami," ujar Putri Candrawathi di ruang sidang utama.
Jaksa Penuntut Umum pun menanyakan lebih spesifik apakah ada hubungan asmara antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Akan tetapi, Putri Candrawathi membantah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.