Follow Us

Dulu Dipuja oleh Fansnya, Idola Kpop Kris Wu Kini Terancam Hukuman Kebiri Kimia Lantaran Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ruhil Yumna - Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:45
Kris Wu, mantan member boyband asal Korea Selatan EXO ini resmi divonis penjara selama 13 tahun akibat kasus pemerkosaan.

Kris Wu, mantan member boyband asal Korea Selatan EXO ini resmi divonis penjara selama 13 tahun akibat kasus pemerkosaan.

"Bagaimana dia menjadi seperti itu? Aku sangat terkejut hingga aku lupa dia adalah bagian dari EXO.''

"Mereka juga harus mengadopsi ini di Korea."

"Dia adalah figur publik jadi saya merasa Kanada akan mengebiri dia secara kimiawi karena memang begitu terkenal."

"Ini belum dikonfirmasi tapi saya berharap dia akan melakukannya."

Baca Juga: Perlakuan Buruknya di Masa Lalu Dibongkar oleh Pinkan Mambo, Ini Respons Maia Estianty

(*)

Source : allkpop, Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest