GridHype.ID - Hidup tiga remaja Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Korea Utara (Korut) harus berakhir tragis.
Bagaimana tidak, ketiga remaja yang diperkirakan berusia 16 dan 17 tahun ini dieksekusi mati oleh pemerintah Korea Utara.
Bukan tanpa sebab, ketiga remaja tersebut diketahui telah melanggar keras larang yang diterapkan pemerintah Korea Utara.
Melansir Kompas.com, dua dari tiga remaja itu dihukum mati usai kedapatan menonton dan mendistribusikan salinan drama korea (drakor).
Sementara satunya, dieksekusi karena membunuh ibu tirinya.
Eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak di lapangan terbang di kota Hyesan yang berbatasan dengan China pada Oktober 2022 lalu.
Meskipun begitu, berita kematian tersebut baru muncul di media sekitar seminggu yang lalu.
Dilansir dari First Post, kedua remaja tersebut ketahuan menjajakan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.
Para saksi mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menugaskan mata-mata di tengah publik untuk melaporkan kasus penjualan dan menangkapkan para pelaku.
Selama ini, Korea Utara melalukan kontrol yang ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka.
Termasuk drive USB atau kartu SD yang menyimpan salinan film asing.
Baca Juga: Siap Tayang Desember 2022, Ini Deretan Drama Korea Terbaru di Netflix, Ada Beragam Genre