GridHype.ID - Nikita Mirzani masih menjalani berbagai proses hukum yang ia hadapi.
Dalam sidang keduanya yang dilakukan pada Minggu (21/11/2022), Nikita Mirzani mengaku senang bisa mencurahkan isi hatinya.
Curhatan Nikita Mirzani itu ia ungkap, setelah membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Nikita membacakan eksepsi guna menanggapi dakwaan pasal berlapis yang sudah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada minggu lalu.
Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
“Sidang hari ini alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati dengan kejadian sebenarnya,” kata Nikita Mirzani menangis dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin.
Nikita Mirzani juga sempat meneteskan air mata kala membacakan eksepsi itu.
Penyebab Nikita menangis lantaran teringat sosok anaknya.
Terlebih dalam pembacaan eksepsi, Nikita turut menyinggung anaknya.
“Nangis karena kangen sama anak,” ujar Nikita Mirzani.