Follow Us

Berdalih Alasan Kemanusiaan, Nikita Mirzani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Hukum Dito Mahendra: Sebaiknya Ditolak

Ruhil Yumna - Jumat, 18 November 2022 | 17:45
Nikita Mirzani
Dok. NOVA.id/alsabrina

Nikita Mirzani

Tapi, ketika sudah memasuki persidangan, hakim yang memutuskan untuk mengabulkan atau menolaknya.

"Jadi diterima tidaknya sangat bergantung kepada majelis hakim yang sekarang memeriksa dan mengadili perkara ini mereka yang akan memutuskan," jelasnya.

Hanya saja Yafet mengetahui track record dari Nikita Mirzani yang diduga sulit untuk kooperatif dalam proses hukum.

"Kita sudah tahu bahwa kecenderungan Nikita Mirzani adalah melawan petugas dan cenderung tidak kooperatif, itu sudah terbukti," ujar Yafet Rissy.

"Anda buka aja di google bagaimana dia menghadiri pemeriksaan lalu menentang petugas, lalu mengata-ngatai jaksa.

Itu semua adalah catatan elektronik yang tidak bisa dihapus," pungkasnya.

Baca Juga: PILU Elly Sugigi Dikhianati Orang Terdekat, Menangis Umumkan Pisah dari Aher Usai Dilabrak Kekasih Pria Suaminya

(*)

Source : Tribun Tangerang

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest