GridHype.ID -Kasus penipuan yang dialami artis Jessica Iskandar dan suaminya,Vincent Verhaag masih belum menemui titik terang.
Pasalnya, pria yang bernama Steffanus Budianto malah balik menggugat Jessica Iskandar.
Bahkan yang terbaru, Steffanus Budianto mengaku siap mematahkan tuduhan yang dilontarkan Jessica Iskandar.
Seperti yang dikutip dari Grid.ID, Jessica Iskandar (Jedar) dan suaminya, Vincent Verhaag, masih bergelut dengan kasus hukumnya bersama pria bernama Steffanus Budianto.
Jessica Iskandar mengklaim jika 11 mobil mewah dengan total Rp 9,8 miliar sepenuhnya milik dia.
Steffanus Budianto melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, angkat bicara.
“Masing-masing masukin uang. Sama-sama masukin uang. Itu totalnya tadi (Rp 9,8 miliar)," ujar Togar saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Togar pun kukuh memiliki bukti dari ucapannya.
Bahkan, dia mengatakan sanggup mematahkan alibi Jessica Iskandar dalam persidangan.
“Bukan uang dia (Jessica Iskandar) pribadi."
"Makanya kalau dia seperti itu, nanti dah saya siapkan bukti di pengadilan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kelimpungan Cari Uang Demi Bayar Cicilan Rumah, Jessica Iskandar Akhirnya Open Donasi: Saya Bingung
“Saya banyak bukti untuk mematahkan alibi dia. Karena sudah jelas cacat di awal," pungkas Togar.
Jessica Iskandar Tetap Optimistis dengan Laporannya terhadap Stefanus di Polda Metro Jaya
Sementara mengutip dari Kompas.com, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Roland Potu, mengaku sangat optimistis dengan laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Christopher Stefanus Budianto.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Stefanus atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan rental mobil.
"Yang pasti kami tetap optimis terhadap LP (laporan) kami di Polda Metro," ucap Rolland dengan tegas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Rolland menyebut, kasus yang dilaporkan kliennya kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah berprogres naik ke penyidikan, bukan penyelidikan. Kami sudah terima SPDP yang dikirimkan pihak kejaksaan tinggi DKI Jakarta, ditembuskan terhadap klien kami," klaim Rolland.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Namun Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).
Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.
Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.
(*)