Tak lama, bukan 'wahyu' yang turun, melainkan sebilah kapak yang menghujam langsung ke leher Mazlan.
Tak berhenti sampai di situ, Mona, suami beserta asisten rumah tangganya memutilasi tubuh korban.
Potongan-potongan tubuh korban kemudian dikubur di sekitar rumahnya dan ia bersama suami dan asisten rumah tangganya mengambil uang RM 300.000 milik Mazlan.
Tak butuh waktu lama, Mona, suaminya, dan Juraimi ditangkap dan dibawa ke pengadilan.
Atas perbuatan itu, mereka beritga dieksekusi di Penjara Kajang pada Jumat, 2 November 2001 pukul 95.59 waktu setempat.
Baca Juga: Bakal Jadi Pembicara di KTT G20 Bali, Simak Profil Bintang Hollywood Kenamaan Anne Hathaway
(*)