Follow Us

Dulu Sempat Isi Hati Nikita Mirzani, Kiki The Potters Beri Respon Menohok Soal Penahanan Nyai

Ruhil Yumna - Jumat, 11 November 2022 | 11:45
Kiki The Potters dan Nikita Mirzani
instagram

Kiki The Potters dan Nikita Mirzani

Setelah itu, berkas Nikita Mirzani dilimpahkan dari Polres Serang ke Kejari Serang.

Pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani akhirnya ditahan.

Masa Tahanan Nikita Mirzani di Perpanjang Jadi 30 Hari

Masa penahanan artis Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

Penetapan perpanjangan penahanan itu berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

"Setelah dilimpahkan berkas (Nikita) majelis hakim juga telah mengeluarkan penetapan memperpanjang penahanan.

Karena berkas sudah dilimpahkan, jadi menjadi kewenangan penahanan ada di hakim dan sekarang hakim sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan negara di Serang," kata Humas PN Serang, Uli Purnama kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/11/2022).

Dikatakan Uli, perpanjangan penahanan dilakukan 30 hari terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan dari JPU Kejari Serang ke Pengadilan Negeri Serang, tanggal 7 November hingga 6 Desember 2022.

"Kalau menurut KUHP, hakim memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap perkara ini 30 hari kemudian kalau kurang dilakukan perpanjangan 60 hari ke depan oleh ketua PN Serang," ujar Uli.

Baca Juga: Pernah Jadi Kekasihnya di Masa Lalu, Luna Maya Akui Lebih Pilih Ariel NOAH Ketimbang Reino Barack

Sehingga, sambung Uli, penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan JPU dilanjutkan atau tetap ditahan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest