Dikarenakan uang tersebut tidak digunakan untuk keperluan pribadi, penyidik menurut tim kuasa hukum Taqy Malik tidak meminta uang kliennya dikembalikan.
"Artinya uang tabungan bukan dipakai secara pribadi maupun dia menggunakan uang tersebut."
"Taqy Malik ini sudah menjelaskan secara terang benderang apapun yang ditanya penyidik lancar tidak ada yang berfikir aneh-aneh."
"Ini kan digunakan oleh masjid untuk kepentingan masyarakat banyak, karena Taqy Malik sebagai penceramah dan pendidik juga dari santri-santri yang ada," jelas Halim Darmawan.
Atas kejadian tersebut, Taqy Malik mendapatkan pelajaran berarti untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekan dalam bekerjasama.
"Ini menjadi pelajaran yang berharga buat mas Taqy, Mas Ustaz jadi ke depannya bisa berhati-hati," ucap Dedy DJ, kuasa hukum Taqy Malik lainnya.
Baca Juga: Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89, Taqy Malik Beberkan Faktanya!
(*)