"Enggak. Kalau cabut laporan polisi itu terlalu jauh itu," kata Rolland E Potu di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).
Rolland kemudian menegaskan bahwa pihak Steven berhak memberikan beberapa syarat agar bisa berdamai.
Namun kembali lagi keputusan ada ditangan sang klien yakni Jessica Iskandar.
"Itu hak mereka prinsipal dgn kuasa hukumnya meminta kita cabut. Tapi kan kembali lagi ini kan kepentingan ada di klien kami," tutur Rolland.
Kendati begitu, Jessica Iskandar maupun Vincent Verhaag menginginkan agar Steven muncul dan bertemu dirinya untuk membahas proses mediasi.
Sebab selama ini Steven tidak pernah hadir dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya kan harus ketemu langsung sama CSB sendiri itu baru damai, gak usah pake kuasa hukum, nggak usah pake pasal-Pasal udah, kita lupain itu aja kita kan mau damai, ini kamauan sendiri," pungkas Vincent Verhaag.
(*)