"Tiba-tiba mendapat WA dari Nathalie, gini-gini dalam statusnya dia enggak ada membuka aibnya," katanya.
Supri Hartono yang juga kuasa hukum Wati mengatakan bahwa kliennya hanya sempat bersaksi dalam persidangan perceraian antara Sule dan Nathalie.
Apa yang disampaikan Wati di dalam persidangan dikatakan Supri tak pernah diucapkan di publik.
"Saudara Wati bersaksi, bagaimana dikatakan Wati menyebar aib? Sedangkan dalam persidangan Wati memberikan kesaksian," terang Supri.
"Dan enggak ada rahasia apa pun, semua hanya diungkap dalam persidangan," lanjut Supri.
(*)