Gridhype.id-Kasus pembunuhanBrigadir Yoshua Hutabarat melibatkan pemeriksaan banyak pihak, salah satunyaSusiyang tak lain adalah ARTPutri Candrawati.
Namun siapa sangka,Susiyang merupakan ARTPutri Candrawatiini justru berpotensi sebagai tersangka lantaran dugaan keterangan palsu.
Menyoroti kasus yang melibatkanPutri Candrawatiini,Suparji Ahmad yang merupakan ahli hukum pidana angkat bicara.
Ia menyinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru tang tak lain adalahSusi.
"Potensi menjadi tersangkabahkan terdakwa cukup kuat, karena ada keterangan palsu.Ini yang disayangkan, kenapa dalam situasi sekarang ini masih saja ada rekayasa, yang menimbulkan korban baru,"jelasnya dilansir dariTribun Jambi.
Adapun pasal yang bisa menjerat Susi adalah Pasal 242 KUHP berkaitan dengan pemberian keterangan tidak benar.
Saat itu, Susidihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas sidang terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Pada persidangan tersebut, Susi diduga memberikan keterangan palsudan berubah-ubah.
Bahkan, dirinya sampai mendapatkan peringatan oleh majelis hakim berkaitan dengan keterangan yang diberikan.
Lantas, apa yang menjadi penyebab Susi menyampaikan keterangan secara berubah-ubah?
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan penjelasan soal beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya.