Follow Us

ART Putri Candrawati Terancam Jadi Tersangka Imbas Keterangan Palsu di Persidangan, Ahli Hukum hingga Ahli Psikologi Forensik Singgung Hal Ini

Puspita Rahayu - Rabu, 02 November 2022 | 08:30
ART Putri Candrawathi, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

ART Putri Candrawathi, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Gridhype.id- Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat melibatkan pemeriksaan banyak pihak, salah satunya Susi yang tak lain adalah ART Putri Candrawati.

Namun siapa sangka, Susi yang merupakan ART Putri Candrawati ini justru berpotensi sebagai tersangka lantaran dugaan keterangan palsu.

Menyoroti kasus yang melibatkan Putri Candrawati ini, Suparji Ahmad yang merupakan ahli hukum pidana angkat bicara.

Ia menyinggung soal kemungkinan adanya tersangka baru tang tak lain adalah Susi.

"Potensi menjadi tersangka bahkan terdakwa cukup kuat, karena ada keterangan palsu. Ini yang disayangkan, kenapa dalam situasi sekarang ini masih saja ada rekayasa, yang menimbulkan korban baru," jelasnya dilansir dari Tribun Jambi.

Adapun pasal yang bisa menjerat Susi adalah Pasal 242 KUHP berkaitan dengan pemberian keterangan tidak benar.

Saat itu, Susi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas sidang terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Pada persidangan tersebut, Susi diduga memberikan keterangan palsu dan berubah-ubah.

Bahkan, dirinya sampai mendapatkan peringatan oleh majelis hakim berkaitan dengan keterangan yang diberikan.

Lantas, apa yang menjadi penyebab Susi menyampaikan keterangan secara berubah-ubah?

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan penjelasan soal beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya.

Source : Kompas.com, Tribun Jambi

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest