GridHype.ID - Sidang kasus pembunuhan berencanadengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E masih terus bergulir.
Diketahui, sidang lanjutan Bharada E ini akan digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut bakal menghadiri sidang Bharada E sebagai saksi.
Pasalnya, pada pekan lalu Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) saat surat dakwaan dibacakan.
Maka dari itu sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ya, mengutip Kompas.com, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan (Kejari) Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) bakal menghadirkan 12 orang saksi.
Mereka terdiri dari pengacara hingga keluarga Brigadir J yang telah memberikan keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya akan hadir bersama keluarga Brigadir J secara langsung di PN Jakarta Selatan.
Ia akan datang ke pengadilan bersama dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak; dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
"Datang semua tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan dalam perkara ini adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indra Manto Pasaribu.