"Saya menggunakan diri saya selaku pengacara sebagai jaminan Nikita Mirzani melarikan diri," tegas Fahmi terpisah.
Dia juga mengelak kliennya akan menghilangkan barang bukti.
"Bagaimana bisa menghilangkan barang bukti, kan semuanya sudah ada di kejaksaan," tandasnya.
Akibat penolakan penangguhan penahanan ini, Nikita Mirzani tetap ditahan hingga 13 November 2022 mendatang.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan Dito Mahendra.
(*)