Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Panen Hujatan Usai Masuk Penjara, Lolly Langsung Pasang Badan hingga Akui Sang Ibu Bermuka Dua

Helna Estalansa - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 14:15
Nikita Mirzani dan Loly menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/2/2022)
Grid.ID/Anggita Nasution

Nikita Mirzani dan Loly menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/2/2022)

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) malam.

Nikita Mirzani ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid optimis Nikita Mirzani tak bersalah di pengadilan nanti.

Bagi Fahmi Bachmid yang dilakukan Nikita Mirzani bukan lah sebuah perbuatan pidana.

Namun, Nikita Mirzani dinilai telah melakukan tindak pidana sehingga dilakukan proses penahanan.

"Menurut tafsir itu adalah sebuah perbuatan pidana, menurut tafsirnya kami itu bukan. Urusan tafsir menafsir nanti di pengadilan," terang Fahmi Bachmid, Jumat (28/10/2022).

"Statemennya ada, dia ambil dari tulisan-tulisan, apakah itu tindakan pidanan, tidak ada satu pun yang boleh menghukum kecuali hakim," sambung Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid tak terima Nikita Mirzani ditahan, ia pun menegaskan bahwa kliennya bukan seorang pembunuh apa lagi seorang teroris.

"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris."

"Dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang yang bermasalah," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid pun sangat optimis bahwa Nikita Mirzani tak lakukan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Source :Tribunnews.comGrid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x