Follow Us

Atta Halilintar Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Net89, Sang YouTuber Langsung Beri Klarifikasi

Helna Estalansa - Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:15
Atta Halilintar
Instagram.com/attahalilintar

Atta Halilintar

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tegas Atta Halilintar.

Dipolisikan

Adapun, selain Atta Halilintar, ada empat pesohor dunia hiburan Tanah Air lain yang turut dilaporkan dalam kasus ini.

Diantaranya yakni drummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain kelima figur publik tersebut, 129 orang ini termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.

Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.

Baca Juga: Pernah Diwanti-wanti Masuknya Orang Ketiga, Diam-diam Aurel Hermansyah Sempat Minta Dipulangkan ke Anang Tak Kuat Hadapi Tabiat Atta Halilintar

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest