Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota diketahui telah menyerahkan tersangka kasus pencemaran nama baik itu ke Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani yang tiba di Kantor Kejari Serang sekira pukul 15.30 WIB kala itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
Sempat berteriak dan menangis saat akan ditahan, Nikita Mirzani mempertanyakan sosok Dito Mahendra yang melaporkannya.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?" teriak Nikita.
"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.
Bahhkan, Nikita Mirzani seolah merasa bahwa dirinya diperlakukan seperti penjahat dalam kasus ini.
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.
Baca Juga: Tak Dapat Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Harus Berbagi Sel dengan 8 Orang di Rutan Serang
(*)