Tak Dapat Perlakuan Khusus, Nikita Mirzani Harus Berbagi Sel dengan 8 Orang di Rutan Serang

Jumat, 28 Oktober 2022 | 09:45
(Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Nikita Mirzani.

GridHype.ID - Kabar soal Nikita Mirzani yang ditahan tengah menjadi perbincangan banyak orang.

Meski dikenal sebagai seorang selebriti, Nikita Mirzani rupanya tak mendapat perlakuan spesial dari pihak rutan Serang.

Bahkan dalam ruang tahanannya, Nikita Mirzani harus tidur bersama dengan satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.

Berita terbaru, Nikita Mirzani tetap aktif di Instagram.

Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 mengunggah kritikannya terhadap hukum di Indonesia. Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil.

Kabar terkini, Nikita Mirzani mengalami masalah BAB di ruang tahanan.

Yang paling terpukul adalah Arkana, anak bungsu Nikita Mirzani. Dia kesulitan tidur.

Nikita Mirzani ditahan karena laporan Dito Mahendra, seorang pengusaha, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat tahu akan ditahan, Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan menyebut nama Dito Mahendra, pengusaha yang dikenal dekat dengan selebriti, Nindy Ayunda.

Baca Juga: Reputasinya Hancur Lebur Gara-gara Rebut Suami Orang, Arawinda Kirana Bantah Selingkuh dengan Suami Amanda Zahra

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda juga sedang berurusan dengan polisi. Bedanya, kasus mereka belum ada kabar kelanjutannya sementara Nikita sudah dibui.

Nindy Ayunda dilaporkan mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan.

Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.

Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.com.

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.

Nikita Mirzani juga pernah melontarkan tuduhan kepada Najwa Shihab, namun Najwa tidak meladeninya.

Tuduhan Nikita Mirzani pada Najwa Shihab ini serius karena menyebut-nyebut "check in di hotel".

Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.

Baca Juga: Duduk Permasalahan Nikita Mirzani dengan Mahendra, Berawal dari Insta Story Nyablak dan Berakhir ke Dalam Bui

"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.

Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.

"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.

"Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah," tambahnya.

Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan

Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani resmi ditahan sejak Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Hal ini terkait pernyataan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu.

Persoalan ini bermula dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Baca Juga: Pernah Berseteru Hebat Sampai Seantero Negeri Tahu, Elza Syarief Singgung Soal Kebal Hukum Usai Nikita Mirzani Dibui

Melihat unggahan Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito pun mengaku kaget.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito, dikutip dari Kompas.com.

"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," sambungnya.

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

"Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Baca Juga: Bantah Terlibat Investasi Bodong Net89, Taqy Malik Beberkan Faktanya!

Kasus yang menjerat Nikita sudah masuk ke tahap dua.

Hal tersebut turut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.

Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.

Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Di tahanan, Nikita Mirzani melaksanakan salat Duha. Salat ini dilaksanakan oleh orang-orang saleh.

Baca Juga: Lelang Bandana Rp2,2 Miliar, Atta Halilintar Terseret Kasus Robot Trading Net89

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : tribunnews.com, KOMPAS.com

Baca Lainnya