Melansir dari TribunStyle, Pengacara Elza Syarief angkat bicara terkait penahanan artis Nikita Mirzani .
Nikita Mirzani ditahan atas pencemaran nama baik Dito Mahendra, pada Selasa (25/10/2022).
Elza Syarief merupakan figur publik yang kerap bersitegang dengan Nikita Mirzani.
Pengacara tersebut menilai langkah Kejari Serang sudah tepat.
Bahkan disebutkan Elza Syarif kalau status Nikita tidak bisa berubah.
"Kalau sudah P21 ya nggak bisa berubah, (status dari tersangka jadi saksi), nggak bisa," kata Elza Syarief, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, jika berkas sudah dilimpahkanke pengadilan maka Nikita Mirzani menjadi terdakwa.
"Nanti kalau berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, jadi terdakwa," ucap Elza.
Elza Syarief juga menjelaskan bahwa di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum.
"Bahwa Indonesia itu adalah negara hukum, jadi tidak ada orang di mata hukum adalah sama, tidak ada orang yang kebal hukum," jelasnya
(*)