GridHype.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani kini harus dijebloskan ke jeruji besi.
Sosok Dito Mahendra jadi orang yang mendapat sorotan.
Bagaimana tidak, pria ini yang berhasil menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
Dilansir dari Surya.co.id, Pria yang bernama lengkap Mahendra Dito Sampurno ini sendiri merupakan seorang pengusaha.
Ia pun berasal dari keluarga kaya.
Terbaru, nama Dito Mahendra muncul diberbagai media setelah ia melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.
Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan alasan melaporkan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story-nya.
Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.
Sehingga, Dito terkejut ketika melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya.
Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.
Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Posisi Nikita Mirzani kini memang tidak menyenangkan lantaran harus berada di balik jeruji besi.
Melansir dari Tribun Medan, Nikita Mirzani yang baru mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Seleb nasional ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Tapi baru sehari di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sudah mengeluhkan tidak nafsu makan dan sembelit.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan hukuman ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tim kuasa hukum, San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.
"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.
"Langkah hukum selanjutnya akan kami bicarakan dengan internal hukum dulu," terangnya.
Untuk saat ini, pihaknya terus memantau keadaan Nikita Mirzani di dalam tahanan.
Sebab kliennya sebelum ditahan di Rutan Serang sudah mengalami sembelit.
"Menjenguk keadaan Niki, di dalam aman, kondisi nikita aman dan sehat.
Untuk tidak nafsu makan mungkin seleranya sedang berkurang, sembelit tadi udah dikasih obat," terangnya.
"Niki masuk dalam satu ruangan sel yang di dalamnya ada 7 orang WBP, selebihnya tidak ada keluhan," sambungnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka
Sebelumnya Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.
(*)