Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fitri Salhuteru Minta Keadilan untuk Nikita Mirzani Usai Ditahan Kejaksaan, Terungkap Kondisi Nyai Saat di Penjara

Dwi Purworahayu - Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:15
Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
(KOMPAS.com/RASYID RIDHO)

Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

GridHype.ID - Artis Nikita Mirzanimendadak ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022).

Rupanya, Nikita Mirzaniditahan kejaksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Melansir Kompas.com, penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua.

Yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Melalui unggahan Instagram-nya, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menyebut bahwa artis peran tersebut sudah siap menjalani penahanan.

"Tidak ada komen untuk penahanan Nikita."

"Karena Nikita sudah siap dan tahu dia akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," tulisFitri, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Fitri saat ini meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan keadilan untuk Nikita Mirzani.

"Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita."

"Jika ITE yang bukti nya tidak jelas saja Nikita diperlakukan bak penjahat berat," imbuhnya.

Kemudian, Fitri menyinggung kasus perampasan hak kemerdekaan yang tengah dijerat Nindy Ayunda.

Baca Juga: Olla Ramlan Diserbu Pertanyaan Soal Hubungan Asmara Sean, Calon Besan Nikita Mirzani Beri Jawaban Bijak

Untuk diketahui, Nindi Ayunda diduga merupakan kekasih dari Dito Mahendra.

"Apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran," ujar Fitri Salhuteru.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres @polres.jaksel tentang kejahatan 'ham' penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan."

"Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini," tegasnya.

Kini, Nikita Mirzani diketahui ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Melansir Tribunnews.com,Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober sampai 13 November 2022.

Kondisi Nikita Mirzani di penjara pun diungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.

Menurut Juno, Nikita Mirzani selayaknya tahanan lainnya dan tak mendapat perlakukan istimewa.

Nikita Mirzani berada dalam satu sel yang sama dengan delapan tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya."

"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Luna Maya sampai Dibuat Melongo, Demi Penampilan Paripurna Nikita Mirzani Lakukan Operasi Hidung Rp 700 Juta

Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan tahanan lainnya.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.

Suasana di dalam sel pun berjalan normal, disebutkan bahwa Niki bersosialisasi dengan semua orang.

"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.

Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.

"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.

Baca Juga: Di Balik Segala Kontroversi dan Skandalnya, Nikita Mirzani Rupanya Rutin Lakukan Perbuatan Baik Ini

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x