Dilansir dari Tribun Video, Kejari Kabupaten Bogor juga menyebarkan informasi melalui media sosial maupun flyer untuk memberi tahu masyarakat bahwa pria berusia 34 tahun tersebut tengah menjadi buronan.
Di akhir flyer tertulis, apabila ada masyarakat yang menemukan adik dari Irwansyah tersebut untuk segera menghubungi Kejari Kabupaten Bogor.
(*)