Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Hafidz nyatanya membuat Irwansyah kecewa berat.
Pasalnya, Irwansyah justru menjadi korban penipuan adiknya sendiri.
Diketahui bahwa Irwansyah dan sang istri pernah membeli satu unit rumah yang sertifikatnya justru digunakan Hafidz untuk agunan bank.
"Irwansyah sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz, karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tapi sertifikatnya dipakai Hafiz untuk agunan bank," kata Zakir.
"Irwansyah sangat menyesalkan, kenapa adiknya sampai berbuat seperti itu," ungkap Zakir.
Berlaku kooperatif, Irwansyah memahami proses hukum yang berjalan dan harus dialami oleh adiknya.
Akibat perbuatana adiknya, Irwansyah bahkan harus mengalami kerugian besar senilai Rp5 miliar.
Zakir menyebut bahwa kerugian tersebut adalah hasil akumulasi banyaknya rumah dan mobil yang digunakan untuk proses pinjaman di bank.
"Ternyata Irwansyah tidak pernah memberikan kredit uang tersebut. Jadi, kalau ditotal Rp 5 miliar," ujar Zakir.
Status DPO yang kini melekat pada nama Hafidz kian ramai dibicarakan publik.
Bagaimana tidak, adik dari sosok terkenal di Tanah Air ini justru melakukan penyimpangan hukum yang sangat merugikan.