Follow Us

Aneka Tips Harian, Cara Cek Nama di BI Checking, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Bank

Ngesti Sekar Dewi - Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:30
Mengecek SLIK atau BI Checking online dengan modal Hp
Pixavay

Mengecek SLIK atau BI Checking online dengan modal Hp

Adapun tata cara permintaan informasi debitur kantor regional OJK bisa diakses di sini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bank Indonesia Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas TE 2022, Ternyata Begini Cara Dapatkan Uang Baru 2022

Skor Kredit dalam BI Checking

Penilaian atau skor kredit dalam BI Checking terdiri dari beberapa jenis.

Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.

Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.

Berikut 5 kolektibilitas kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum :

- Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

- Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

- Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.

- Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

- Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest