"KPI tolong dong 2 bocah itu diboikot, mainin hukum aja bocah gajelas," ungkap @nami***.
Tak ingin menutup mata, pihak KPI pun akhirnya memberi tanggapan atas tuntutan netizen ini.
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menyebut aksi netizen menandakan masyarakat memiliki sikap kritis terhadap KDRT.
"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh publik figur adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif, seperti bahwa KDRT itu salah," ucap Nuning Rodiyah seperti dikutip dari TribunSeleb, Selasa (18/10/2022).
Menurut Nuning, masyarakat semakin sadar jika mengalami KDRT harus segera melapor.
Pun idealnya proses hukum harusnya diproses sampai selesai.
Supaya dapat memberikan efek jera pada pelaku sehingga diharapkan tidak lagi mengulangi tindakan KDRT.
"Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambahnya.
Namun, terkait tindakan Lesti mencabut laporan KDRT, KPI memilih menghormati proses hukum yang berjalan.
Nuning beralasan, KPI hanya berfungsi dalam memberikan edukasi serta hiburan sehat bagi masyarakat sehingga tak berhak mencampuri permasalahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.