GridHype.ID - Tata Janeeta bak tak kuasa melihat sang suami terus-menerus mendapat cibiran dari netizen.
Ya, seperti yang kita tahu suami Tata Janeeta jadi bulan-bulanan lantaran tak diberhentikan padahal tersandung kasus korupsi.
Raden Brotoseno terjerat kasus dugaan suap pada November 2016.
Suami dari Tata Janeeta ini didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah melalui serangkaian persidangan, pada 14 Juni 2017 Brotoseno dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno di kepolisian berakhir.
Baca Juga: Mengenang Robbie Coltrane Pemeran Hagrid dalam Harry Potter, Memulai Karier Sejak Usia 12 Tahun
Polri akhirnya memecat mantan narapidana kasus korupsi itu secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), sidang tersebut diputus pada 8 Juli 2022.
Pasca dipecat dari Polri, Brotoseno kini justru disebut pengangguran hingga Tata Janeeta bereaksi keras.