Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan, alasan Nikita tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Sebab, artis itu disebut sedang mendampingi tiga orang anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.
Meski demikian, Nikita sempat bepergian ke luar negeri melalui Bandara Soekarno hatta pada 27 Juli.
Pihak Imigrasi mengaku saat itu belum mendapatkan permohonan cegah atas nama Nikita dari pihak terkait.
(*)