"Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.
Jadi ada 2 hal, proses etik dan proses pidana," ucap Sigit.
(*)
"Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.
Jadi ada 2 hal, proses etik dan proses pidana," ucap Sigit.
(*)
Source : KOMPAS.com Banjarmasin Post
Editor : Hype
Baca Lainnya
Latest