Penyidik akan gelar perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.
Namun, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Lesti pada Kamis malam, tiba-tiba menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan berujar, kedatangan Lesti untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, pihaknya mempersilahkan Lesti untuk mencabut laporan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora secara mendadak muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).