Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buntut Panjang Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman 16 Bulan Penjara

Ruhil Yumna - Senin, 10 Oktober 2022 | 15:45
Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Instagram/baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven.

GridHype.ID - Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan tengah jadi perbincangan.

Konten prank KDRT yang mereka buat rupanya berbuntut panjang.

Kini imbas konten prank KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, akibat pranknya tersebut, banyak netizen yang memberi hujatan habis-habisan kepada keduanya.

Bukan cuma itu saja, beberapa komunitas hukum juga melaporkan Baim dan Paula hingga dikenakan pasal berlapis.

Meskipun sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak kepolisian, nyatanya Baim dan Paula akan tetap diproses secara hukum.

Bahkan keduanya juga terancam hukuman 16 bulan penjara.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih memberi kesempatan kepada Baim dan Paula untuk berdamai.

Inilah yang membuat publik merasa kecewa.

Baca Juga: Dicekik dan Dibanting di Kamar Mandi, Lesti Kejora Diminta Maafkan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Isa Zega : Kalau Bisa Bersatu Kembali

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya dikutip dari Grid Hype pada Sabtu (08/10/2022).

Source :Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x