Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus KDRT Lesti Kejora
Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar artis peran Rizky Billar memenuhi panggilan yang kedua untuk diperiksa soal kasus KDRT.
Sebagai informasi, Rizky Billar sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora pada Kamis (6/10/2020).
Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, mengirim surat penundaan hingga Kamis, 13 Oktober 2022.
"Kami harapkan tentunya, dari Saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor agar bisa kooperatif, dalam hal ini memenuhi panggilan untuk tanggal 13 sesuai dengan permintaannya agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar Zulpan di Polda Metro jaya, Jumat (7/10/2022).
Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengambil langkah hukum yang adil.
"Kami prihatin terhadap apa yang terjadi dengan korban, Saudara Lesti Kejora. Mudah-mudahan, apa yang dialami juga cepat pulih karena memerlukan waktu juga untuk pemulihannya," ucap Zulpan.
Adapun, Adek setelah melayangkan surat penundaan pemeriksaan Rizky Billar memastikan bahwa kliennya akan kooperatif.
"Insha Allah beliau minggu depan bisa hadir dan pasti hadir, pasti kooperatif," kata Adek, Kamis.
(*)