Follow Us

Tak Hanya Tuai Hujatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan Buntut Konten Prank KDRT

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 07 Oktober 2022 | 08:30
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Instagram/baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi terkait konten prank polisi soal KDRT.

Baca Juga: 'Jualan Konten Si Miskin Demi Tipu-tipu' Bak Tak Kapok Usai Bikin Geger Daftarkan Merek CFW, Alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven Beri Uang Sekoper Bikin Netizen Naik Pitam

Dijadwalkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil polisi pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Hal itu telah dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi pada Rabu (5/10/2022).

Baim Wong dan Paula Veroheven akan dimintai keterangan soal prank terhadap polisi.

Namun belum bisa dipastikan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut.

"Iya ( Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary.

Baim Wong dan Paula Verhoeven telah dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Source : Grid.ID, Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular