Follow Us

Tak Hanya Tuai Hujatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan Buntut Konten Prank KDRT

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 07 Oktober 2022 | 08:30
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Instagram/baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Baca Juga: Pantas Langsung Dihujat Seantero Negeri, Baim Wong Dituding Tak Berempati dan Manfaatkan Kesedihan Orang Lain Bikin Konten KDRT

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metri Jaya, Selasa (4/10/2022), mengutip Kompas.

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Sikap polisi yang membuka peluang damai jelas bertentangan dengan pernyataan mereka sebelumnya yang hendak memberi efek jera kepada Baim Wong dan Paula.

Pihak kepolisian menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven telah merendahkan institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman Sarlase.

Diketahui, Baim dan Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Febriman mengatakan proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dimintai Keterangan

Source : Grid.ID, Banjarmasin Post

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular