Lantas dirinya kemudian menanyakan keberadaan Stefanus saat ini dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan.
"Kami tinggalkan bayi kami yang perlu susu dan EL barack yang masih sekolah demi gugatan kamu!"
"Dimana kamu?? KENAPA TIDAK HADIR?? Dari dulu hanya diwakilkan di ketek kuasa hukummu!," tulis Jedar.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Nilai kerugiannya merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Belasan mobil yang diduga digelapkan Steffanus itu adalah 5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper.
Atas peristiwa itu, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(*)