Follow Us

Rizky Billar Boleh Muncul di TV dengan Syarat Ini, KPI Becorkan Toleransinya

Puspita Rahayu - Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:00
Inikah Selingkuhan Rizky Billar? Raffi Ahmad Bocorkan Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Aktor Usai KDRT pada Lesti Kejora
IG Rizky Billar

Inikah Selingkuhan Rizky Billar? Raffi Ahmad Bocorkan Wanita yang Diduga Selingkuhan Sang Aktor Usai KDRT pada Lesti Kejora

Gridhype.id- Tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kini menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk KPI.

Akibatnya, Rizky Billar kini terancam tak bisa lagi muncul di televisi dan radio.

Bahkan, diketahui bahwa Rizky Billar secara resmi sudah diberhentikan sebagai host di ajang pencarian bakat di Indosiar.

Namun, kesempatan Rizky Billar untuk muncul di televisi rupanya masih ada.

Bagaimana bisa?

Ya, Rizky Billar yang awalnya diidolakan banyak orang kini justru menorehkan luka tersendiri bagi penggemarnya.

Lekat dipasangkan dengan Lesti Kejora sejak awal kariernya, siapa sangka kini Rizky Billar juga dipandang sebelah mata oleh banyak orang.

Tak bisa lagi eksis di layar kaca, siapa sangka ada kemungkinan bahwa wajah Rizky Billar masih kerap muncul.

KPI menegaskan bahwa pelaku KDRT memang tak bisa lagi terlibat secara langsung dalam acara televisi dan radio.

Namun, wajah pelaku masih bisa muncul sebagai footage atau foto dalam dunia jurnalistik.

"Yang kemudian boleh tayang itu adalah wajah, namun sebagai footage di program berita," ujar Nuning Rodiah selaku Ketua KPI dilansir dari Tribun Seleb.

Hal tersebut ditetapkan sebagai wujud ketegasan atas perbuatan kekerasan yang melanggar hukum.

"Untuk menunjukkan bahwa ini lho pelaku KDRT. Itu yang kami bisa toleransi kemunculan wajahnya," lanjutnya.

Baca Juga: Dibanting Dicekik Rizky Billar di Kamar Mandi, Kondisi Lesti Kejora Memprihatinkan Dokter Sebut Suara Lesti Terancam Rusak

Dengan alasan kejelasan dalam penyampaian informasi, wajah Rizky Billar masih boleh ditampilkan dalam pemberitaan.

Pasalnya, dijelaskan oleh Nuning bahwa dunia jurnalistik membutuhkan keberimbangan.

"Kalau program jurnalistik kan membutuhkan keberimbangan," katanya.

Bukan hanya itu, toleransi juga masih diberikan dengan cara menampilkan narasumber yang mewakili sang pelaku.

"Maka kemudian tetap diizinkan untuk menampilkan narasumber diwakili kuasa hukum yang bersangkutan atau apapun nanti statusnya orang ini," jelas Nuning.

Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora kepada pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui bahwa polisi sudah melakukan olah TKP untuk menindaklanjuti laporan Lesti Kejora.

Dilansir dari Tribun Medan, polisi juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saksi sementara yang sudah diperiksa ada 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Sementara itu, akan ada dua orang lagi yang bakal dimintai keterangan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," lanjut Endra Zulpan.

Baca Juga: Mengenal Cedera Kepala yang Dialami Lesti Kejora Akibat KDRT, Pahami Risiko Fatal yang Bisa Terjadi

(*)

Source : Tribun Medan, Tribun Seleb

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular