GridHype.ID - Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora kini masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Rizky Billar dikabarkan membanting dan mencekik Lesti Kejora hingga membuatnya dirawat di rumah sakit.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini pun memiliki potensi termasuk upaya percobaan pembunuhan.
Mengutip Tribunnews.com, pihak kepolisian lantas mengungkap fakta tersebut.
Polisi benar menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.
Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.
Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.
Baca Juga: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Kondisi Kesehatan Sang Ayah Terungkap