"Untuk kejadian yang menimpa Saudara R di toko beliau, di tempat usahanya beliau. Jadi sudah melapor untuk karyawannya, kemudian dari Polres Jakarta Selatan cek TKP," kata Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Nurma menjelaskan, polisi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan bahwa benar adanya tindak pidana pencurian di kantor usaha Ruben.
Di TKP, polisi akan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Untuk barang bukti sementara ini nanti cek kembali, (CCTV) bisa jadi barang bukti yang bisa faktanya jelas," ujar Nurma.
Untuk kronologisnya pencuriannya, Nurma belum bisa menjelaskan.Ia akan mengungkapkan setelah penyidik mengecek TKP.
"Setelah dari cek TKP nanti untuk yang lapor pasti melaporkan apa saja yang bisa dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, misal dari kejadiannya kapan, jam berapa, pelakunya siapa," tutur Nurma.
"Nanti bisa kita lihat bersama dari CCTV dan saksi saksi yang melihat atau yang mendengar kejadian tindak pidana yang dialami saudara kita R," lanjutnya.
(*)