Oleh karena itu, YG Entertainment ingin mengklarifikasi bahwa pihaknya mengambil tindakan hukum untuk memperbaiki situasi.
YG Entertainment mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap postingan yang merusak reputasi Jennie BLACKPINK.
Pihaknya ingin menginformasikan bahwa kasus ini sedang diajukan atas pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, pelanggaran informasi dan distribusi ilegal, dan penggunaan media komunikasi yang tidak senonoh.
"Kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin tanpa keringanan hukuman untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di masa depan," ujar agensi.
"Foto yang diedarkan secara online dirilis secara ilegal, terlepas dari niat di baliknya dan tanpa persetujuan dari individu yang terlibat," lanjutnya.
Tindakan membagikan foto-foto ini dapat dianggap sebagai pelanggaran sekunder dan dapat dikenai hukuman hukum.
"YG Entertainment akan terus bekerja keras untuk melindungi hak dan kepentingan artis kami," pungkasnya.
Sementara itu, diwartakan Grid.ID sebelumnya,agensi V BTS, Big Hit Music juga merilis pernyataan resmipada Kamis (29/9/2022).
Melansir dari Allkpop.com, Big Hit Music menyatakan bahwa agensi siap menempuh jalur hukum terhadap orang-orang yang melanggar hak-hak BTS,termasuk komentar jahat dan rumor palsu.
Agensi menyatakan bahwa "poster khusus" yang menyebarkan desas-desus jahat tentang BTS telah diidentifikasi dan akan dituntut.
(*)