Follow Us

Baim Wong Minta Maaf Usai Konten Prank KDRT Viral, Polisi Tetap Proses Laporan, Ancaman Hukuman Penjara di Depan Mata

Dwi Purworahayu - Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:15
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Instagram/baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Mengutip Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Jika ada permintaan maaf itu tidak masalah, tapi proses laporan tetap berjalan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Nurma pun menjelaskan, pasangan artis tersebut diduga melanggar pasal 220 KUHP.

"Keduanya terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara," ungkap Nurma.

Senada dengan polisi, Kuasa Hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tetap ngotot memidanakan pasangan artis tersebut.

Ia menyebutkan, belum ada niatan mediasi dengan keduanya meski sudah melontarkan permintaan maaf kepada publik.

"Untuk sementara belum ya (mediasi), kita akan tetap lanjutkan. Supaya ini jadi pembelajaran buat kita semua," ungkapnya.

Baca Juga: LPSK Kecam Konten Prank KDRT Baim Wong, Suami Paula Terancam Dipolisikan

(*)

Source : Tribunnews.com, TribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest