LPSK Kecam Konten Prank KDRT Baim Wong, Suami Paula Terancam Dipolisikan

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:15
(Instagram.com/baimwong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven

GridHype.ID - Aksi pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven di kanal Youtube pribadinya lagi-lagi menuai sorotan publik.

Bagaiman tidak, Baim Wong dan Paula Verhoeven nekat buat konten prank KDRT ke polisi untuk kanal YouTube-nya.

Sontak Baim Wong dan Paula Verhoeven dikecam netizen mengingat publik kini tengah bersimpati atas kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.

Melansir Tribunnews.com, konten video prank KDRT tersebut diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.

Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.

Sementara Baim berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.

Sontak saja, video tersebut menuai komentar berupa kritikan dari warganet hingga sejumlah artis.

Sebut saja Celine Evangelista, Uus, Anji, dan lainnya yang menulis komentar di salah satu postingan Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Pantas Langsung Dihujat Seantero Negeri, Baim Wong Dituding Tak Berempati dan Manfaatkan Kesedihan Orang Lain Bikin Konten KDRT

"Kenapa sih? ini namanya temen ya? Masa musibah dijadiin bahan beginian," tulis @celine_evangelista.

"Kegimikan dalam rumah tangga," komentar @uusbiasaaja

"Astaghfirullah.. miris bgt, terima kasih Tuhan, masih memberiku pikiran lebih waras," ucap @sylviagenpati.

"Coki narkoba aja ga akan bisa mikir konten se kreatif ini," tulis @tretanmuslim.

Youtube Baim Paula

Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi dengan pura-pura KDRT

Sementara mengutip Kompas.com, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa juga rupanya turut menanggapi konten prank KDRT Baim Wong ini.

Ia menilai perbuatan Baim Wong dan Paula tergolong tindakan laporan palsu mengenai tindak pidana kepada aparat kepolisian yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Soal delik laporan palsu, kata Eva, tercantum di Pasal 220 KUHP.

"Bahwa mekanisme yang dibangun dalam sistem kita sudah memberikan batasan jelas."

"Bahwa barang siapa membuat laporan palsu kepada petugas yang berwenang diancam dengan sanksi pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP," kata Eva.

Menurut Eva, walaupun Baim dan Paula beralasan peristiwa itu hanya sekadar bergurau, keduanya dinilai sudah melanggar aturan hukum dan bisa diproses.

Baca Juga: Komentar Nikita Mirzani Hanya Dianggap Angin Lalu, Baim Wong Sakit Hati Saat Mendapat Respon Menohok dari Dua Sosok Kenamaan Ini: Gak Mau Lihat, Gak Mau Dengar...

"Jadi bahwa motifnya untuk lelucon bukan menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan," ujar Eva.

Di sisi lain,Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga ikut angkat bicara terkait prank KDRT Baim Wong dan Paula itu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin lewat pesan singkat kepada awak media, Senin (10/3/2022).

Edwin mengatakan, tak sepantasnya peristiwa yang kekerasan yang sangat melukai korban itu dijadikan bahan lelucon oleh seorang figur publik.

"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi," imbuh dia.

Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.

"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," pungkas Edwin.

Baca Juga: 'Dengar Langsung, Sakitnya', Gegara Konten Baim Wong Banjir Hujatan, Suami Paula Sampai Harus Tahan Emosi Tahu 2 Orang Terkenal Ini Ikut Komentari Aksinya

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, TribunStyle.com