GridHype.ID - Imbas konten prank KDRT, pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, melansir Tribunnews.com,Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke polisi karena konten prank KDRT tersebut.
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank KDRT kePolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.
"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.
Sementara mengutip Tribun Style, Baim Wong bersama Paula diketahui telah meminta maaf ke polisi setelah konten prank KDRT tersebut viral.
Ya, dalam unggahan di akun Instagram @baimwong, sang YouTuber secara langsung datang ke kantor polisi untuk meminta maaf.
"Saya minta maaf ke Polsek yang kita datengin, saya minta maaf kalau melibatkan mereka," ucap Baim Wong, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (3/10/2022).
"Seharian saya kemarin berpikir apa yang udah kita lakuin, kenapa kita post video itu, melakukan semua itu yang tadinya kita tidak terpikir akan kejadian seperti ini," sambungnya.
"Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya institusi pemerintah, kepolisian," imbuh bapak dua anak.