- Akses laman https://kemnaker.go.id
- Login dengan akun yang telah didaftarkan, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya
- Setelah itu, cek notifikasi atau pemberitahuan. Jika BSU telah disalurkan, maka akan muncul informasi dana sudah cair di bank himbara yang disebutkan.
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 juga dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.
Adapun pencairan BSU dilakukan secara bertahap dari September hingga Desember mendatang.
Untuk itu, para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan di laman kemnaker.go.id maupun rekening masing-masing secara berkala.
Sebagai tambahan informasi, kriteria pekerja yang berhak memperoleh BSU tahun 2022 antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaaan hingga Juli 2022
- Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online"
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Tahap Ketiga Cair, Simak 2 Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
(*)