"Untuk alat bukti adalah visum ya, visum yang kami jadikan alat bukti."
"Sementara keterangan saksi itu penyidik yang punya dokumen," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Ia juga memastikan ada dua saksi diperiksa oleh penyidik dalam kasus tersebut. Dua saksi yang diperiksa merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.
Nurma menyebut para saksi membenarkan bahwa Billar telah melakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Oleh karenanya, polisi berencana memanggil Rizky Billar secepatnya guna dimintai keterangan sebagai terlapor.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan, secepatnya pasti kami panggil, hanya ini kami nunggu jadwalnya saja dari penyidik," ucap Nurma.
(*)