boenmaey: Nah mungkin aj udh drdlu. Cm dlu masih pelan2 kali. Atau disabar2in.. soalnya ngomongnya kok langsung jgn dipukul. Kan bsa aj jgn selingkuh atau jgn males dll.
Diketahui sebelumnya, Laporan Lesti Kejora telah terdaftar di Polres Metro Jaya dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Polisi kemudian memastikan Rizky Billar akan segera dipanggil dalam beberapa waktu ke depan.
"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Sementara usai melaporkan Billar, Lesti telah menjalani pemeriksaan untuk pembuatan visum et repertum.
"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ujar Nurma.
Hasilnya kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.
Rizky Billar terancam dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(*)