"(Satu) Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding, dapat diterima, (dua) Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 3315/Pdt.G/2021/PA.JB, tanggal 13 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Ramadhan 1443 Hijriah, dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya amar putusan berbunyi sebagai berikut: Dalam Eksepsi, Menolak eksepsi Tergugat," sambungnya.
Lebih lanjut, dalam perkara ini ditegaskan bahwa hak asuh Gala Sky jatuh ditangan Haji Faisal dan Dewi Zuhriati.
Hingga akhirnya kini, perjuangan berbulan-bulan keluarga almarhum Bibi Ardiansyah membuahkan hasil manis.
Melansir dari TribunStyle,ayah mertua Vanessa Angel resmi mendapat hak perwalian Gala Sky.
Haji Faisal menerima surat inkrah putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (27/9/2022).
Dengan begitu, Haji Faisal sebagai wali dari Gala Sky dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar Pengadilan.
"Perwalian semuanya ada di keluarga bang Haji. Berarti seagala sesuatu yang berhubungan dengan Gala Sky harus mengubungi Haji Faisal, siapapun itu, mulai detik ini dan hari ini," kata kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono hadi sukrisno di PA Jakarta Barat.
"Kalau kemarin kan belum berkekuatan hukum, kalo sekarang sudah berkukatan hukum, segala yang berhubungan Gala Sky harus menghubungi keluarga Haji Faisal," lanjutnya.
Kuasa hukum lainnya, Sandy Arifin berujar apabila ada pihak yang mencemarkan nama baik Gala Sky, Haji Faisal bisa melaporkan ke polisi.
"Apalagi hak asuh sudah di Haji Faisal, bilamana ada yang menyampaikan hal tidak baik itu akan dibuatkan laporan," ujar Sandy Arifin.
Selain itu, Doddy Sudrajat yang juga merupakan kakek Gala Sky apabila ingin menemui cucuknya, harus izin terlebih dahulu ke Haji Faisal.