Gridhype.id- Siswa berinisial RJD (17) akhirnya dikeluarkan dari sekolah lantaran menganiaya salah seorang guru bernama Theresis Afrinisia Darna (53).
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di lingkungan SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Alhasil, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan sang pelaku.
Keputusan tersebut dilakukan atas dasar aturan yang sudah berlaku di sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 9 Kupang, Adelgina N Liu.
Ia menjelaskan bahwa pelaku telah dikeluarkan dan dikembalikan kepada keluarganya.
"Hari ini juga sudah diputuskan melalui rapat dewan guru di sekolah, siswa ini kita kembalikan ke orangtua atau dikeluarkan," kata Adelgina dilansir dari kompas.com.
Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Lebih lanjut, pihak sekolah hanya memberikan pendampingan.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku memang tidak bisa dibenarkan, namu pihak sekolah berharap agar ada jalan damai yang bisa ditempuh guna menyelesaikan masalah ini.
Namun demikian, keputusan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan sudah ditetapkan berdasar aturan yang ada.