"Ikhlas itu ga mudah tapi bisa di coba, percaya saja Tuhan punya rencana yang lebih baik," tandasnya.
Sebelumnya. mengutip dari Kompas.com, Jessica Iskandar atau biasa dikenal dengan Jedar melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Sebelas mobil itu diduga digelapkan oleh Steffanus yang membuat Jedar menderita kerugian hampir Rp 10 miliar.
Berikut ini kabar terbaru kasuspenipuan yang dialami Jessica Iskandar:
1. Tanggapi somasi Steffanus
Setelah Jedar melaporkan kasus tesebut ke polisi, kini giliran Steffanus melayangkan somasi.
Somasi tersebut berisi tentang pencemaran nama baik.
Akan tetapi, menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, tudingan itu tidak memenuhi syarat.
"Klien kami diduga melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Rolland E Potu dalam konferensi pers di kediaman Jessica Iskandar, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Rollan menyebut isi tudingan pencemaran nama baik harus memenuhi unsur hukum dan jangan asal.
“Harus jelas, seperti menyerang kehormatan, nama baik, harkat martabat. Sedangkan dalam SKB dijelaskan, ketika dia hanya menceritakan yang berupa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, itu bukan masuk ranah pasal 27 ayat 3 UU ITE," ungkap Rolland.