Follow Us

SADIS! Siswi SMA Ini Dimutilasi Pacarnya yang Sakit Hati, Korban Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan Usai 2 Minggu Menghilang

Dwi Purworahayu - Kamis, 22 September 2022 | 18:30
Ilustrasi pembunuhan.
Pixabay.com

Ilustrasi pembunuhan.

Motif kasus

Andi mengungkap, motif kasus ini karena pelaku cemburu kepada korban. Korban mengaku telah memiliki pacar baru saat cekcok dengan pelaku.

"Pelaku sempat mencium korban dan mengajaknya berhubungan badan, namun ditolak dengan alasan sedang menstruasi," kata Andi.

Hal di atas membuat pelaku emosi dan nekat melakukan aksinya.

Polisi masih mendalami kasus ini karena pelaku kerap memberikan keterangan berbeda-beda saat diperiksa.

Atas perbuatannya, A dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Sudah Banyak Oknum Polisi Terlibat Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo, Muncul Sosok 'Kapten Jack' yang Berperan Penting dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular