"Itu rumah Nyai lho. Sejak menikah pun dia tinggal di rumah Nyai. Mungkin teman-teman bisa asumsikan sendiri, mengapa tinggal di rumah Nyai," tuturnya.
Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar H Sjafri menambahkan jika kliennya turut mendapatkan kekerasan verbal. Namun bukti-bukti tersebut akan diungkap dalam sidang perdana pada 27 September 2022.
“Kalau kekerasan kami akan ungkapkan tapi kalau di dalam gugatan ada kekerasan verbal, sangat meneror kehidupan dan keselamatan Nyai,” ucap Asgar Sjarfi.
“Klien kami sangat traumatik sampai bertemu saja takut. Sangat luar biasa kayak ada fobia, jadi untuk ketemu saja takut sangat membahayakan keselamatan,” lanjut Andika kuasa hukum Roro lainnya.
(*)