GridHype.ID - Tidak hanya Pesulap Merah yang dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Sebelumnya Persatuan Dukun Indonesia sempat melaporkan sosok Pesulap Merah.
Pelaporan tersebut bukan tanpa sebab, Pesulap Merah dianggap menghina profesi dukun.
Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Bahkan Pesulap Merah sendiri mendapatkan dukungan dari berbagai pihak atas laporan dari asosiasi dukun tersebut.
Pesulap Merah sendiri justru merasa santai dengan proses laporan yang menyeretnya ini.
Tak berhenti hanya sosok Marcel Radhival saja yang dilaporkan ke polisi.
Sosok pendakwah yang akrab dengan Deddy Corbuzier ini pun juga turut dilaporkan.
Ya, sosok tersebut adalah Gus Miftah.
Meski dilaporkan, Gus Miftah tak keberatan jika dipanggil polisi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia.
Seperti yang diketahui, mengutip dari TribunStyle,Gus Miftah dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.
Tetapi, hingga kini dirinya juga belum menerima panggilan dari polisi.